KUMPARTA: AKUNTANSI MASA LALU, MASA KINI DAN MASA DEPAN
Diberdayakan oleh Blogger.

Postingan Populer

Sabtu, 19 Mei 2012


Allah berfirman dalam Al Qur’an Surat 2 :282 dan 283

$ygƒr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) LäêZtƒ#ys? AûøïyÎ/ #n<Î) 9@y_r& wK|¡B çnqç7çFò2$$sù 4 =çGõ3uø9ur öNä3uZ÷­/ 7=Ï?$Ÿ2 ÉAôyèø9$$Î/ 4 Ÿwur z>ù'tƒ ë=Ï?%x. br& |=çFõ3tƒ $yJŸ2 çmyJ¯=tã ª!$# 4 ó=çGò6uù=sù È@Î=ôJãŠø9ur Ï%©!$# Ïmøn=tã ,ysø9$# È,­Guø9ur ©!$# ¼çm­/u Ÿwur ó§yö7tƒ çm÷ZÏB $\«øx© 4 bÎ*sù tb%x. Ï%©!$# Ïmøn=tã ,ysø9$# $·gŠÏÿy ÷rr& $¸ÿÏè|Ê ÷rr& Ÿw ßìÏÜtGó¡o br& ¨@ÏJムuqèd ö@Î=ôJãŠù=sù ¼çmÏ9ur ÉAôyèø9$$Î/ 4 (#rßÎhô±tFó$#ur ÈûøïyÍky­ `ÏB öNà6Ï9%y`Íh ( bÎ*sù öN©9 $tRqä3tƒ Èû÷ün=ã_u ×@ã_tsù Èb$s?r&zöD$#ur `£JÏB tböq|Êös? z`ÏB Ïä!#ypk9$# br& ¨@ÅÒs? $yJßg1y÷nÎ) tÅe2xçFsù $yJßg1y÷nÎ) 3t÷zW{$# 4 Ÿwur z>ù'tƒ âä!#ypk9$# #sŒÎ) $tB (#qããߊ 4 Ÿwur (#þqßJt«ó¡s? br& çnqç7çFõ3s? #·ŽÉó|¹ ÷rr& #·ŽÎ7Ÿ2 #n<Î) ¾Ï&Î#y_r& 4 öNä3Ï9ºsŒ äÝ|¡ø%r& yZÏã «!$# ãPuqø%r&ur Íoy»pk¤=Ï9 #oT÷Šr&ur žwr& (#þqç/$s?ös? ( HwÎ) br& šcqä3s? ¸ot»yfÏ? ZouŽÅÑ%tn $ygtRr㍃Ïè? öNà6oY÷t/ }§øŠn=sù ö/ä3øn=tæ îy$uZã_ žwr& $ydqç7çFõ3s? 3 (#ÿrßÎgô©r&ur #sŒÎ) óOçF÷ètƒ$t6s? 4 Ÿwur §!$ŸÒムÒ=Ï?%x. Ÿwur ÓÎgx© 4 bÎ)ur (#qè=yèøÿs? ¼çm¯RÎ*sù 8-qÝ¡èù öNà6Î/ 3 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ãNà6ßJÏk=yèãƒur ª!$# 3 ª!$#ur Èe@à6Î/ >äóÓx« ÒOŠÎ=tæ ÇËÑËÈ  
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
[179] Bermuamalah ialah seperti berjualbeli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan sebagainya.

  
* bÎ)ur óOçFZä. 4n?tã 9xÿy öNs9ur (#rßÉfs? $Y6Ï?%x. Ö`»yd̍sù ×p|Êqç7ø)¨B ( ÷bÎ*sù z`ÏBr& Nä3àÒ÷èt/ $VÒ÷èt/ ÏjŠxsãù=sù Ï%©!$# z`ÏJè?øt$# ¼çmtFuZ»tBr& È,­Guø9ur ©!$# ¼çm­/u 3 Ÿwur (#qßJçGõ3s? noy»yg¤±9$# 4 `tBur $ygôJçGò6tƒ ÿ¼çm¯RÎ*sù ÖNÏO#uä ¼çmç6ù=s% 3 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÒOŠÎ=tæ ÇËÑÌÈ  
Artinya : Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang[180] (oleh yang berpiutang). akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) Menyembunyikan persaksian. dan Barangsiapa yang menyembunyikannya, Maka Sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
[180] Barang tanggungan (borg) itu diadakan bila satu sama lain tidak percaya mempercayai.

Fase Masa lalu
Dengan demikian jelas bahwa Pada awalnya manusia tidak mengetahui apa itu akuntansi. Manusia hanya memiliki pengetahuan tentang cara melakukan perhitungan berdasarkan ilmu matematika yaitu ilmu yang paling tua di dunia ini. Ilmu ini dipergunakan oleh manusia untuk melakukan perdagangan terutama ketika perdagangan telah berkembang dengan menggunakan alat tukar berupa uang bukan barter. Perkembangan perdagangan yang semakin meningkat membuat manusia di dunia membutuhkan pencatatan pembelian dan penjualan barang dagangan serta ongkos-ongkos yang terkait dengan perdagangan itu, sehingga muncullah sebuah fenomena pencatatan dalam aktivitas perdagangan.
            Aktivitas pencatatan dalam perdagangan terus mengalami perkembangan, terutama ketika menjangkau wilayah geografis yang lebih luas, sehingga ragam barang yang diperdagangkan juga semakin banyak. Demikian pula, ketika ragam geografis asal barang juga mempengaruhi harga barang karena keunikan rasa dan citranya serta biaya transportasi yang berbeda. Dalam hal ini aktivitas pencatatan berkembang menjadi aktivitas peringkasan barang dagangan menjadi barang dagangan yang diperoleh dari negara dan diluar negara. Bersamaan dengan itu juga dilakukan aktivitas penggolongan masing-masing jenis barang dan daerah asalnya dan biaya untuk mendapatkan barang itu. Aktivitas peringkasan dan penggolongan ini memungkinkan seorang pedagang menentukan harga jual secara tepat dalam rangka memperoleh keuntungan penjualan barang dagangannya.
  
Fase Masa Kini

Kemudian pada perkembangan selanjutnya, aktivitas perdagangan terus mengalami kemajuan yang signifikan sehingga para pedagang yang semula ikut serta secara langsung dalam kegiatan memperoleh dan menjual barang dagangannya berkembang pada suatu fase dimana dia hanya melakukan pengawasan terhadap kegiatan dagangnya dengan mempercayakan aktivitas operasional kepada beberapa orang tertentu. Hal ini menyebabkan terjadinya aktivitas pelaporan berdasarkan ketentuan dan standar pencatatan, peringkasan dan penggolongan yang sesuai dengan keinginan pemilik aktivitas perdagangan itu sebagai pemilik modal untuk memperoleh barang yang akan diperdagangkan.
            Uraian di atas menimbulkan apa yang kita kenal dengan aktivitas pembukuan dimana pencatatan, peringkasan, penggolongan dan pelaporan dilakukan sesuai dengan aktivitas rutin perdagangan. Pembukuan ini dirasa kurang mampu menampung seluruh transaksi perdagangan yang dilakukan terutama ketika muncul transaksi pembayaran dan perolehan barang di kemudian hari (hutang-piutang) yang menjadi sangat rumit ketika hanya dicatat dalam pembukuan sederhana. Hal ini menyebabkan munculnya akuntansi sebagai metode pencatatan, peringkasan, penggolongan dan pelaporan aktivitas bisnis sesuai dengan peruntukkan sehingga pemilik usaha dapat memonitor dan mengendalikan bisnisnya melalui pelaporan keuangan yang disajikan oleh orang yang dipercayainya menjalankan operasi bisnis tersebut.
            Akuntansi tidak akan muncul ketika aktivitas hidup dan kehidupan manusia tidak berkembang. Akuntansi tidak akan muncul ketika manusia hanya sekedar menjalankan aktivitas perdagangan berupa barter saja. Akuntansi tidak akan muncul ketika revolusi industri dimana manusia mampu mengolah dan menghasilkan barang baru untuk memenuhi kebutuhannya melalui pengolahan dan produksi barang dengan bahan baku dari alam tidak ada. Akuntansi tidak akan muncul ketika aktivitas keinginan manusia tidak berkembang dan hanya cukup dipenuhi oleh kebutuhan dengan bercocok tanam dan berburu saja. Akuntansi tidak akan muncul ketika manusia tidak memiliki pengetahuan tentang angka dan ilmu pengetahuan matematika. Namun perkembangan peradaban manusia yang diciptakannya sendiri mampu menginisiasi kemunculan akuntansi.
            Akuntansi terus mengalami perkembangan yang pesat sejalan dengan perkembangan dunia bisnis. Akumulasi berperan dalam perkembangannya sehingga menjadikannya paradigmatis. Paradigma didefinisikan sebagai (Ritzer, 1975 dalam Ritzer dan Goodman, 2008:697):
gambaran fundamental dari pokok bahasan dalam ilmu pengetahuan. Ia menentukan apa yang harus dipelajari, pertanyaan apa yang harus diajukan, bagaimana pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan, dan aturan apa yang harus diikuti dalam menanfsirkan jawaban-jawaban yang diperoleh. Paradigma adalah unit terluas dari konsensus dalam ilmu pengetahuan dan membedakan satu komunitas (atau subkomunitas ilmiah) dari yang lain. Ia memasukkan, mendefinisikan, menghubungkan sejumlah contoh, teori, dan metode serta instrumen yang ada di dalamnya.
            Pada perkembangannya akuntansi dipandang dari satu sisi yaitu sebagai salah satu alat untuk membantu suksesnya suatu bisnis. Pada tahap ini perhatian dicurahkan untuk lebih mendayagunakan alat ini sehingga mampu diterima oleh seluruh penggunanya (generalisasi). Perhatian juga ditujukan kepada obyektivitas penggunaan alat itu dalam menyajikan pelaporan keuangan kepada para pemilik bisnis sehingga tidak terdapat perbedaan pandangan dan opini ketika pemilik yang berbeda membaca pelaporan keuangan produk akuntansi. Pada tahap ini muncul metode dan prinsip akuntansi akuntansi. Metode dan prinsip itu dikembangkan dengan meletakkan akuntansi diluar manusia yang membuat dan menciptakannya sehingga diperkirakan akan dapat diterima oleh semua orang dengan posisi yang serupa (independensi). Pada tahap inilah perkembangan akuntansi menuju sebuah ilmu dipandang dalam tataran mekanistis dan sistematis sekedara angka matematis saja sehingga harus dilihat pengaruhnya terhadap kinerja bisnis berdasarkan angka laba/rugi yang dihasilkannya. Ini merupakan pendekatan dari paradigma positivis.
            Veeger (1986: 233-234) menjelaskan bahwa paradigma positivis memiliki tiga hukum utama dalam penerapannya yaitu (1) pengetahuan ilmiah harus bersifat obyektif, (2) ilmu pengetahuan hanya berurusan dengan hal-hal yang berulangkali terjadi, dan (3) ilmu pengetahuan positif menyoroti alam dari segi ketergantungannya dan antarhubungan unsur-unsurnya. Obyektifitas akan tercapai jika ilmuwan mampu memisahkan dirinya dari faktor-faktor dari dia sendiri ketika mengamati suatu obyek sehingga terbebas dari perasaan, kepercayaan, nilai-nilai etis yang membuat dia memuji atau mencela obyek yang diamatinya. Dalam obyektifitas ini terkandung syarat intersubyektivitas dimana ilmu pengetahuan harus bersifat umum sehingga proposisinya dapat diuji dan dibuktikan dengan menggunakan observasi oleh lebih dari satu orang.
            Positivis juga mensyaratkan adanya pengulangan dalam ilmu pengetahuan. Pengulangan ini dipergunakannya untuk meningkatkan kemampuan prediksi. Oleh karena itu perlu dibuatkan pengkondisian tertentu, sehingga reaksi serupa berdasarkan metode ilmiah tertentu dapat diramalkan di masa mendatang. Peramalan itu akan lebih dipermudah ketiga ilmuwan positif melihat obyek berdasarkan unsur-unsurnya sebagai suatu sistem, bukan secara terpisah-pisah. Hal ini mengarahkan pada perhatian terhadap relasi-relasi eksternal obyek yang diteliti, terutama relasi kausal, bukan unsur/elemen penyusun obyek itu dimana manusia merupakan salah satu diantaranya. Inilah yang kemudian yang menegaskan bahwa praktek akuntansi selama ini kental dengan kapitalisme. Sehingga Sadar atau tidak bahwa perkembangan Ilmu pengetahuan dan kapitalisme selalu berinteraksi secara aktif melalui gerak dialektika yang tidak dapat dihindarkan. Gerakan ini memunculkan perkembangan teori ilmu pengetahuan seperti Positive Accounting Theory (PAT) yang sejalan dengan kapitalisme itu sendiri. Kapitalisme secara pasti telah melahirkan teknologi yang membawa perubahan radikal dalam dunia modern. Sehingga akhimya Ilmu pengetahuan, teknologi dan kapitalisme menjadi tiga pilar yang saling membagi berperan dalam membentuk jaringan rasionalitas instrumental, rasionalitas efisiensi, birokrasi dan kalkulasi cost/benefit untuk memerdekakan dan mencerahkan manusia sesuai dengan cita-cita pencerahannya. Seiring dengan sejarah kelahiran teorinya, akuntansi merupakan salah satu ilmu sosial dimana ilmu pengetahuan dan prakteknya sama sekali tidak dapat dipisahkan dari kapitalisme. Ini sejalan dengan asumsi pokok Positive Accounting Theory (PAT) itu sendiri yakni:
All individuals’ action is driven by self-interest and individuals will act in an opportunistic manner to the extent that the actions will increase their wealth ” Deegan (2006)
Intinya, semua tindakan individu dimotivasi atau didorong oleh kepentingan pribadi, bahkan tindakan oportunis (moral hazard) akan dilakukan, selama tindakan tersebut mampu meningkatkan kesejahretaannya. Dalam kondisi seperti ini maka etika dan moralitas individu atau praktisi bukan menjadi hal penting dalam menjalankan praktek akuntansi. Sehingga pada akhirnya jaringan kerja dan relasi-relasi yang dibentuk kapitalisme telah mengubah perilaku dalam praktek akuntansi serta turut dalam mewamai praktek akuntansi yang disebut-sebut sebagai instrumen penting dalam dunia bisnis (the language of business). Sejalan dengan itu, Triker (1978 ; 8) melihat akuntansi sebagai anak dari budaya di mana akuntansi itu berada, atau dengan kata lain akuntansi sebagai suatu ilmu pengetahuan maupun prakteknya dibentuk melalui interaksi sosial yang sangat kompleks, jika lingkungan yang membentuk akuntansi tersebut adalah lingkungan kapitalisme, maka perkembangan akuntansi sebagai ilmu pengetahuan dan prakteknya akan bernafaskan kapitalisme juga. Beberapa bukti dalam dasawarsa terakhir telah menunjukkan bahwa praktek akuntansi selama ini kental dengan kapitalisme, bakhan, akuntansi dalam lingkungan idiologi kapitalisme menjadi tidak berdaya dan mau tidak mau harus tunduk dalam idiologi kapitalisme.
Premis tersesut bukan hanya sekedar isapan jempol semata, tetapi mari kita lihat kasus demi kasus yang mewarnai pasang surutnya praktek akuntansi merebak dimana-mana. Misalnya  di US kasus  KPMG, Arthur Andersen, Ernst & Young, Deloitte & Touche, Pricewater House Coper serta Friehling & Horowitz dalam kasus Computer Associatec, Lemout dan Hauspie,Enron, World Com, Xerox, One Tel, AOL, Bristol-Myers Squibb, Merrill Lynch, Tyco International, AIG.  Di Eropa seperti sekandal akuntansi BCC1, Maxwell, Polly Peck (UK) serta di Australia terjadi pada perusahaan HIH Insurance. Selain itu di negara-negara berkembang seperti skandal PT Bank Bali, Bank Lippo, Asian Agri and Sinar Mas Group (Indonesia), Bangkok Bank of Commerce (Thailand), United Engineers Bhd (Malaysia), Samsung Electronics and Hyundai (Korea) (John, Boone, Breach dan Friedman, 2000).
Dari argumentasi diatas jelas bahwa dalam lingkungan idiologi kapitalisme, etika dan moralitas individu atau praktisi bukan menjadi hal penting dalam menjalankan praktek akuntansi serta akuntansi menjadi tidak berdaya dan mau tidak mau harus tunduk dalam idiologi kapitalisme benar adanya. Namun demikian, meskipun akuntansi dibentuk oleh lingkungannya, akuntansi dapat pula berbalik mempengaruhi/membentuk lingkungannya, sebagaimana dipertegas oleh Mathews dan Parera (1993; 15) dengan mengatakan:
Although the conventional views is that accounting is socially constructed as a result of social, economic and political events, there are alternative approaches which suggest that accounting may he socially constructing.
Kaitannya dengan pernyataan tersebut dapat di pandang bahwa akuntansi diibaratkan sebagai pedang bermata dua, di satu sisi akuntansi dibentuk oleh lingkungannya (socially constructed) dan disisi lainnya akuntansi membentuk lingkungannya (socially constructing). Hal ini sekaligus memastikan bahwa akuntansi bukanlah suatu bentuk ilmu pengetahuan dan praktek yang bebas dari nilai (value free), tetapi sebaliknya akuntansi adalah disiplin ilmu pengetahuan dan prakteknya sarat dan kental dengan nilai. Namun, karena akuntansi dalam praktek bisnis modern sangat identik dengan angka-angka maka akuntansi dilabeli sebagai ilmu pengetahuan bebas nilai (value free). Hal ini yang kemudian menstikma bahwa tanpa angka adalah sesuatu hal yang sangat mustahil bagi akuntansi dan implikasinya adalah bahwa tanpa angka akuntansi kita tidak dapat menggambarkan kedaaan entitas bisnis, celakanya lagi argumentasi tersebut  di amini oleh banyak kalangan misalnya Hines (1981;61) yang mengemukakan, akan jadi apa "posisi keuangan " atau "kinerja " atau "ukuran " sebuah perusahaan tanpa akuntansi keuangan ? tanpa konsep "aktiva", kewajihan, "modal”, dan "laba" (yang semuanya diterjemahkan dalam bentuk angka). Dalam perkembangannya kemudian,Teori Akuntansi Positif (PAT) merupakan teori yang hadir untuk melengkapi Teori Akuntansi  Normatif. Oleh karena Teori Akuntansi  Normatif hanya berpikir apa yang seharusnya dilakukan dalam praktek akuntansi, maka menurut Scott (2000) bahwa Teori akuntansi positif berusaha untuk membuat prediksi yang baik sesuai dengan kejadian yang nyata. Artinya  teori akuntansi positif berusaha menjawab pertanyaan timbul dari fenomena :
1.       Apakah biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh dalam pemilihan metode akuntansi alternatif ?
2.       Apakah biaya yang diperoleh sebanding dengan manfaat yang diperoleh dalam regulasi dan proses penentuan standar akuntansi ?
3.       Apa dampak laporan keuangan yang dipublikasikan pada harga saham ?

Berdasarkan pandangan inilah Teori akuntansi positif mempunyai kepercayaan bahwa realita sosial berada secara independen dari manusia yang memiliki sifat atau esensi tersendiri. Hal ini mengakibatkan fenomena empiris terpisah dari penelitian. Dengan demikian validitas ilmiah dari dunia empiris diuji melalui observasi. Selanjutnya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas dalam teori akuntansi positif dapat dikelompokkan menjadi dua tahap, yakni :
Pertama, penelitian akuntansi dan perilaku pasar modal. Dalam tahap ini tidak dijelaskan tentang praktek akuntansi, tetapi dilakukan penelitian terhadap hubungan pengumuman laba dengan reaksi harga saham. Untuk melakukan penelitian dalam tahap ini digunakan Hipotesis Pasar Efisien (Efficiency Market Hyphothesis) (Scott,2000). Pasar modal efisien adalah pasar modal dimana harga surat-surat berharga yang diperdagangkn setiap waktu secara wajar dan merefleksikan semua informasi yang diketahui publik berkaitan dengan surat berharga dan Capital Asset Pricing Model (CAPM).
Kedua, penelitian dalam tahap kedua dilakukan untuk menjelaskan dan memprediksi praktek akuntansi antar perusahaan yang difokuskan pada alasan oportunistik dalam hal perusahaan memilih metode akuntansi tertentu, atau pada alasan efisiensi yaitu metode akuntansi dipilih untuk mengurangi biaya kontrak antara perusahaan dengan stakeholder-nya. Alasan pertama yaitu perspektif oportunistik disebut ex-post yaitu pemilihan metode akuntansi dilakukan sesudah diketahui faktanya. Alasan kedua yaitu perpektif efisiensi disebut ex ante karena pemilihan metode akuntansi dilakukan sebelumjgktanya diketahui. Penelitian dibidang ini menggunakan agency theory yang membahas tentang paradigma pengendalian (control). Sebagaimana tiga Hipotesis dalam teori akuntansi positif yang dirumuskan oleh Watt & Zimmerman (1986) dalam bentuk "oportunistik" yakni :
1.       Hipotesis program bonus (Plan Bonus Hypothesis), dalam ceteris paribus para manajer perusahaan dengan rencana bonus akan lebih memungkinkan untuk memilih prosedur akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning untuk periode mendatang ke periode sekarang atau dikenal dengan income smoothing.
Dengan hipotesis tersebut apabila manajer dalam sistem penggajiannya sangat tergantung pada bonus akan cenderung untuk memilih metode akuntansi yang dapat memaksimalkan gajinya, misalnya dengan metode acrual.
2.       Hipotesis perjanjian hutang (Debt Convenat Hypothesis), dalam ceteris paribus manajer perusahaan yang mempunyai ratio leverage (debt/equity) yang besar akan lebih suka memilih prosedur akuntansi yang dapat menggantikan laporan earning untuk periode mendatang ke periode sekarang.
Dengan memilih metode akuntansi yang dapat memindahkan pengakuan laba untuk periode mendatang ke periode sekarang maka perusahaan akan mempunyai leverage ratio yang kecil, sehingga menurunkan kemungkinan default technic. Seperti diketahui bahwa banyak perjanjian hutang mensyaratkn peminjamjjntuk mematuhi atau mempertahankan rasio hutang atas modal, modal kerja, ekuitas pemegang saham dll.selama masa perjanjian, jika perjanjian tersebut dilanggar perjanjian hutang mungkin memberikan penalti, seperti kendala dalam deviden atau pinjaman tambahan.
3.       Hipotesis biaya politik (Political Hypothesis), dalam ceteris paribus semakin besar biaya politik perusahaan, semakin mungkin manajer perusahaan untuk memilih prosedur akuntansi yang menangguhkan laporan earning periode sekarang ke periode mendatang
Hipotesis ini berdasarkan asumsi bahwa perusahaan yang biaya politiknya besar lebih sensitif dalam hubungannya untuk mentransfer kemakmuran yang mungkin lebih besar dibandingkan dengan perusahaan yang biaya politiknya kecil dengan kata lain perusahaan besar cenderung lebih suka menurunkan atau mengurangi laba yang dilaporkan dibandingkan perusahaan kecil.

Fase Masa Datang

Pemisahan peneliti dengan obyek yang diteliti dan pandangan generalisasi serta ketiadaan unsur parsial seperti manusia didalamnya menjadi kritik bagi paradigma positivis. Oleh karena itu muncullah paradigma interpretif. Paradigma interpretif atau post-positivistik menurut Muhadjir (1998) memiliki kebenaran yang didasarkan pada esensi (sesuai dengan hakekat obyek) dan kebenarannya bersifat holistik. Data tidak hanya terbatas pada sesuatu yang empiri sensual, tetapi juga mencakup apa yang ada di balik empiri sensual (fenomena dan nomena). Dalam hal ini pelibatan peran manusia sebagai penyusun dan pelaksana suatu aktivitas yang diteliti dilibatkan sebagai obyek sekaligus subyek penelitian sehingga fenomena mampu dianalisis secara utuh dan tidak terpisah-pisah serta mencari hubungan kausal timbal balik bukan searah.
Pada tahap berikutnya akuntansi dipandang mengandung muatan nilai-nilai tertentu dimana nilai-nilai tersebut bersifat bebas. Oleh karena itu akuntansi dapat dipandang dari paradigma kritis. Paradigma Kritis (Griffiths 1998 dalam Satria, diakses 30 Nopember 2011) dalam memandang suatu realitas penuh dengan muatan ideologi tertentu, seperti Neo-Marxisme, Materialisme, Feminisme dan paham lainnya yang percaya bahwa; kondisi manusia dibentuk oleh kondisi sosialnya saat itu, dengan kata lain, human nature bukanlah sesuatu yang fixed; individu bisa dikelompokkan menjadi kelompok identitas yang memiliki kepentingan yang sama; tidak ada ‘fakta’ dalam dunia ini, yang membentuk persepsi seseorang adalah nilai yang dimilikinya; walaupun memiliki perbedaan ras, etnis, gender, dan kelas sosial, pada dasarnya manusia memiliki satu tujuan hidup yang sama yaitu meraih kebebasan. Robert Cox, salah seorang pemikir yang menganut paradigma ini menjelaskan bahwa teori kritis memandang dunia seperti apa adanya, dimana institusi dan hubungan sosial politik dianggap sebagai kerangka tindakan yang given.
 Pada perkembangan berikutnya sebagai pengetahuan paradigmatis, akuntansi juga dipandang dari paradigma posmodernis. Pada dasarnya, Postmodernisme (Lyotard 1984 dalam Satria, diakses 30 Nopember 2011) dapat didefinisikan sebagai sebuah pemikiran yang menolak segala bentuk universalitas dan klaim-klaim kaum rasionalis mengenai kebenaran ilmiah dengan menggunakan teknik dekonstruksi dan geneologi. Penganut Postmodernisme cenderung melakukan resistensi terhadap narasi-narasi besar yang mereka percaya “ditanamkan” oleh pihak-pihak tertentu. Mereka, dengan demikian, cenderung menghargai kekayaan dan kearifan lokal yang telah ada.
Riset demi riset dilakukan dibidang penelitian akuntansi dan perilaku pasar modal dan prilaku oportunistik dalam kaitanya agency theory. Seiring dengan perkembangan Teori akuntansi positif tidak terlepas dari kritik pedas oleh berbagai kalangan baik “positive” maupun “negative” seperti dilakukan Ball dan Foster (1982), Tinker et.al. (1982), Christenson (1983), Holthausen & Leftwich (1983), Lowe et.al (1983), Mc Kee et.al (1984), Whittington (1987), Hines (1988), Sterling (1990), Boland dan Gordon (1992), Gaffikin (2005). Kritik “positif” terhadap Positive Accounting Theory namun sayangnya kritik-kritik tersebut hanya berkutat pada tataran metodologis dan untuk kepentingan pragmatism utility of accounting research semata. Sedangkan kritik “negatif” yang sebenarnya lebih fundamental, pada dataran filosofis (value laden) dan asumsi dasar teoritis (utility maximization), ternyata tidak (atau belum?) dipahami sebagai bentuk relationship of scientific accounting development. Tetapi selalu dipahami sebagai contradiction of scientific accounting development (Aji Dedi Mulawarman : 2007).
Berdasarkan argumentasi-argumentasi kritik yang disampaikan oleh para pneliti tersebut, perlu di tegaskan bahwa dimana keberadaan akuntansi sebuah ilmu pengetahuan, apakah akuntansi merupakan ilmu pengetahuan yang bebas nilai (value free) atau akuntansi merupakan ilmu pengetahuan yang tidak bebas nilai (value laden). Disinilah sangat jelas bahwa peran dan bagaimana paradigma berkerja.

Referensi :
Aji Dedi Mulawarman (2007) Positive Accounting Theory: Apakah Perlu Dikritik? http://ajidedim.wordpress.com/2007/12/26/positive-accounting-theory-pakah-perlu-dikritik/ di download pada tanggal 7/04/2012
Boland Lawrence A, Irene M. Gordon. 1992. Criticizing Positive Accounting Theory. Contemporary Accounting Research. 9(1). pp. 142-170
Christenson, Charles. 1983. The Methodology of Positive Accounting. The Accounting Review. LVIII (1) pp 1-22.
Deegan, C. 2006. Financial Accounting Theory. 2 Edition. Mcgraw-Hill Australia Pty Ltd.
Gaffikin, 2005. Positive Accounting: Where About?. Notes for an Introduction to Theoritical Foundations of Research. The First Postgraduate Consortium on Accounting. Brawijaya University. March, 1, 2005.
Lawrence Boland,1992, Critizing Positive Accounting Theory, Journal of Accounting Research, Vol.9, no. l(fall), hal. 142-170
http://id.wikipedia.org/wiki/Paradigma di download pada tanggal 7/04/2012
Noeng, Muhadjir. Metode Penelitian Sosial. Surakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan, 1998.
Ritzer, George dan Douglas J. Goodman, 2009, Teori Sosiologi, dari Teori Sosiologi Klasik sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern, Kreasi Wacana, Yogyakarta.
Satria, Novandre, www.sribd.com/search_paradigma/pengertian_ paradigma.html. diakses tanggal 30 Nopermber 2011
Scott,2000,Financial Accounting Theory, Prentice hall Inc.
Tinker, Anthony M., Barbara D. Merino, Marilyn Dale Neimark. 1982. The Normative Origins of Positive Theories: Ideology and Accounting Thought. In Accounting Theory: A Contemporary Review. Jones, Stewart., C. Romano, J. Ratnatunga (ed.). 1995. Harcourt Brace. Australia.
Veeger, K.J., 1986, Realitas Sosial, Refleksi Filsafat Sosial atas Hubungan Individu-Masyarakat dalam Cakrawala Sejarah Sosiologi, PT. Gramedia, Jakarta.
Watts and Zimmerman, 1986,Positive Accounting Theory, Prentice Hall.
­­­___________________,1990, Positive Accounting Theory : Ten Year Perspective, Accounting Review, Vol. 65,January
Whitington. 1987. Positive Accounting: A Review Article. Accounting and Business Research. 17(68). pp 327-336.

"Terima Kasih anda telah berkunjung di web ini. Semoga penyajian saya menjadi inspirasi dan bermanfaat untuk perkembangan ilmu pengetahuan.Selamat Menikmati!