Diberdayakan oleh Blogger.
Postingan Populer
-
Simposium Nasional Akuntansi 15 dilaksanakan di Banjarmasin Tahun 2012. untuk mendownload Jurnal SNA 15 silahkan klic Link dibawah ini : ...
-
Simposium Nasional Akuntansi 13 dilaksanakan di Purwokerto Tahun 2010. untuk mendownload Jurnal SNA 13 untuk masing-masing bidang silahkan k...
-
Simposium Nasional Akuntansi 14 dilaksanakan di Aceh Tahun 2011. untuk mendownload Jurnal SNA 14 silahkan klic Link dibawah ini : ...
-
Simposium Nasional Akuntansi 16 dilaksanakan di Manado 25-28 September 2013. untuk mendownload Jurnal SNA 16 silahkan klic Link dibawah in...
-
Simposium Nasional Akuntansi 11 dilaksanakan di Pontianak tahun 2008. untuk mendownload Jurnal SNA 11 silahkan klic tautan dibawah ini : ...
Sabtu, 14 Juli 2012
BAGIAN KE LIMA
Teori kebenaran menyatakan bahwa
suatu pernyataan itu dikatakan benar apabila memenuhi persyaratan kebenaran
rasio dan kebenaran empiris bukan kebenaran mistik. Sehingga jika pilihan
akuntansi menjadi agama, maka dekonstruksi terhadap postulat akuntansi dan
konsep teori akuntansi tidak perlu dilakukan, Namun jika pilihan akuntansi
menjadi ilmu pengetahuan maka dekonstruksi postulat dan konsep teori akuntansi
hukumnya wajib dilakukan.
Mencari kebenaran logika.
Untuk mencari
kebenaran logika tersebut, maka berikut diajukan beberapa teori kebenaran untuk
menentukan apakah suatu logika itu patut dibenarkan atau sebaliknya. Pertama,
Teori Korespondensi (Correspondence Theory of Truth), Teori ini
berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi
terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam atau objek yang dituju
pernyataan tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada
kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatu
proposisi adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan
apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris
pengetahuan. Teori kebenaran korespondensi adalah teori kebenaran yang paling
awal, sehingga dapat digolongkan ke dalam teori kebenaran tradisional karena
Aristoteles sejak awal (sebelum abad Modern) mensyaratkan kebenaran pengetahuan
harus sesuai dengan kenyataan yang diketahuinya.
Kedua, Teori
Koherensi (Coherence Theory of Truth), Teori ini berpandangan bahwa
kebenaran didasarkan pada kriteria koheren atau konsistensi. Suatu pernyataan
disebut benar bila sesuai dengan jaringan komprehensif dari
pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis. Pernyataan-pernyataan ini
mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Seperti sebuah percepatan
terdiri dari konsep-konsep yang saling berhubungan dari massa, gaya dan
kecepatan dalam fisika. Teori Koherensi/Konsistensi (The
Consistence/Coherence Theory of Truth) memandang bahwa kebenaran ialah
kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang
sudah lebih dahulu diketahui, diterima dan diakui sebagai benar. Suatu
proposisi benar jika proposisi itu berhubungan (koheren) dengan
proposisi-proposisi lain yang benar atau pernyataan tersebut bersifat koheren
atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
Dengan demikian suatu putusan dianggap benar apabila mendapat penyaksian
(pembenaran) oleh putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah
diketahui,diterima dan diakui benarnya.
Ketiga, Teori
Pragmatik (The Pragmatic Theory of Truth), Teori ini berpandangan bahwa
arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau
sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah
tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran
suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Teori
Pragmatis (The Pragmatic Theory of Truth) memandang bahwa “kebenaran
suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat
fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah
benar jika pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”.
Keempat, Teori
Struktural Paradigmatik, teori ini berpandangan bahwa suatu teori dinyatakan
benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan
ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut. Banyak
sejarawan dan filosof sains masa kini menekankan bahwa serangkaian fenomena
atau realitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu
ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah diterima secara
apriori oleh kelompok tersebut. Pandangan apriori ini disebut paradigma
oleh Kuhn dan world view oleh Sardar. Paradigma ialah apa yang dimiliki
bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat sains atau dengan kata lain
masyarakat sains adalah orang-orang yang memiliki suatu paradigma bersama. Terakhir,
Teori Performatik, teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau
dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh adalah pada masa
pertumbuhan ilmu, Copernicus (1473-1543) mengajukan teori heliosentris dan
bukan sebaliknya seperti yang difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang
benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan
bukti-bukti empiris.
Berdasarkan uraian
diatas menunjukan semua teori kebenaran menysaratkan bahwa : Suatu proposisi adalah benar apabila terdapat
suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya (Correspondence Theory of
Truth),. Suatu proposisi benar jika proposisi itu berhubungan (koheren)
dengan proposisi-proposisi lain yang benar atau pernyataan tersebut bersifat
koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap
benar (Coherence Theory of Truth),. Kebenaran suatu pernyataan diukur
dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan
praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu
mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”. Teori Struktural
Paradigmatik, teori ini berpandangan bahwa suatu teori dinyatakan benar jika
teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas
ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut. Penekananya adalah
serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok
ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah
diterima secara apriori oleh kelompok tersebut. (The Pragmatic Theory of
Truth)., dan kebenaran diputuskan
atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh adalah Copernicus
(1473-1543) yang mengajukan teori heliosentris dan bukan sebaliknya seperti
yang difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa
yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan bukti-bukti empiris
(Teori Performatik).
Intinya adalah
suatu pernyataan itu dikatakan benar apabila memenuhi persyaratan kebenaran
rasio dan kebenaran empiris bukan kebenaran mistik. Sehingga jika mengacu pada
lima teori kebenaran tersebut maka apa yang diyakini oleh akuntansi bahwa
akuntansi itu benar atau salah, memberi manfaat atau tidak memberi manfaat,
mencerahkan atau menyesatkan tidak dibutuhkan pembuktian maka ini bukanlah kebenaran
rasio atau kebenaran empiris. Dengan demikian jika pilihan akuntansi menjadi
agama, maka dekonstruksi terhadap postulat akuntansi dan konsep teori akuntansi
tidak perlu dilakukan, namun jika pilihan akuntansi menjadi ilmu pengetahuan
maka dekonstruksi postulat dan konsep teori akuntansi hukumnya wajib dilakukan.
Langganan:
Postingan (Atom)