KUMPARTA: 07/14/12
Diberdayakan oleh Blogger.

Postingan Populer

Sabtu, 14 Juli 2012

BAGIAN KE LIMA


Teori kebenaran menyatakan bahwa suatu pernyataan itu dikatakan benar apabila memenuhi persyaratan kebenaran rasio dan kebenaran empiris bukan kebenaran mistik. Sehingga jika pilihan akuntansi menjadi agama, maka dekonstruksi terhadap postulat akuntansi dan konsep teori akuntansi tidak perlu dilakukan, Namun jika pilihan akuntansi menjadi ilmu pengetahuan maka dekonstruksi postulat dan konsep teori akuntansi hukumnya wajib dilakukan.




Mencari kebenaran logika.

            Untuk mencari kebenaran logika tersebut, maka berikut diajukan beberapa teori kebenaran untuk menentukan apakah suatu logika itu patut dibenarkan atau sebaliknya. Pertama, Teori Korespondensi (Correspondence Theory of Truth), Teori ini berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam atau objek yang dituju pernyataan tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatu proposisi adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris pengetahuan. Teori kebenaran korespondensi adalah teori kebenaran yang paling awal, sehingga dapat digolongkan ke dalam teori kebenaran tradisional karena Aristoteles sejak awal (sebelum abad Modern) mensyaratkan kebenaran pengetahuan harus sesuai dengan kenyataan yang diketahuinya.
            Kedua, Teori Koherensi (Coherence Theory of Truth), Teori ini berpandangan bahwa kebenaran didasarkan pada kriteria koheren atau konsistensi. Suatu pernyataan disebut benar bila sesuai dengan jaringan komprehensif dari pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Seperti sebuah percepatan terdiri dari konsep-konsep yang saling berhubungan dari massa, gaya dan kecepatan dalam fisika. Teori Koherensi/Konsistensi (The Consistence/Coherence Theory of Truth) memandang bahwa kebenaran ialah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu diketahui, diterima dan diakui sebagai benar. Suatu proposisi benar jika proposisi itu berhubungan (koheren) dengan proposisi-proposisi lain yang benar atau pernyataan tersebut bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Dengan demikian suatu putusan dianggap benar apabila mendapat penyaksian (pembenaran) oleh putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah diketahui,diterima dan diakui benarnya.
            Ketiga, Teori Pragmatik (The Pragmatic Theory of Truth), Teori ini berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Teori Pragmatis (The Pragmatic Theory of Truth) memandang bahwa “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”.
            Keempat, Teori Struktural Paradigmatik, teori ini berpandangan bahwa suatu teori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut. Banyak sejarawan dan filosof sains masa kini menekankan bahwa serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah diterima secara apriori oleh kelompok tersebut. Pandangan apriori ini disebut paradigma oleh Kuhn dan world view oleh Sardar. Paradigma ialah apa yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat sains atau dengan kata lain masyarakat sains adalah orang-orang yang memiliki suatu paradigma bersama. Terakhir, Teori Performatik, teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh adalah pada masa pertumbuhan ilmu, Copernicus (1473-1543) mengajukan teori heliosentris dan bukan sebaliknya seperti yang difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan bukti-bukti empiris.
            Berdasarkan uraian diatas menunjukan semua teori kebenaran menysaratkan bahwa :  Suatu proposisi adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya (Correspondence Theory of Truth),. Suatu proposisi benar jika proposisi itu berhubungan (koheren) dengan proposisi-proposisi lain yang benar atau pernyataan tersebut bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar (Coherence Theory of Truth),. Kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”. Teori Struktural Paradigmatik, teori ini berpandangan bahwa suatu teori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut. Penekananya adalah serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah diterima secara apriori oleh kelompok tersebut. (The Pragmatic Theory of Truth).,  dan kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh adalah Copernicus (1473-1543) yang mengajukan teori heliosentris dan bukan sebaliknya seperti yang difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan bukti-bukti empiris (Teori Performatik).
            Intinya adalah suatu pernyataan itu dikatakan benar apabila memenuhi persyaratan kebenaran rasio dan kebenaran empiris bukan kebenaran mistik. Sehingga jika mengacu pada lima teori kebenaran tersebut maka apa yang diyakini oleh akuntansi bahwa akuntansi itu benar atau salah, memberi manfaat atau tidak memberi manfaat, mencerahkan atau menyesatkan tidak dibutuhkan pembuktian maka ini bukanlah kebenaran rasio atau kebenaran empiris. Dengan demikian jika pilihan akuntansi menjadi agama, maka dekonstruksi terhadap postulat akuntansi dan konsep teori akuntansi tidak perlu dilakukan, namun jika pilihan akuntansi menjadi ilmu pengetahuan maka dekonstruksi postulat dan konsep teori akuntansi hukumnya wajib dilakukan.
"Terima Kasih anda telah berkunjung di web ini. Semoga penyajian saya menjadi inspirasi dan bermanfaat untuk perkembangan ilmu pengetahuan.Selamat Menikmati!