Diberdayakan oleh Blogger.
Postingan Populer
-
Simposium Nasional Akuntansi 15 dilaksanakan di Banjarmasin Tahun 2012. untuk mendownload Jurnal SNA 15 silahkan klic Link dibawah ini : ...
-
Simposium Nasional Akuntansi 13 dilaksanakan di Purwokerto Tahun 2010. untuk mendownload Jurnal SNA 13 untuk masing-masing bidang silahkan k...
-
Simposium Nasional Akuntansi 14 dilaksanakan di Aceh Tahun 2011. untuk mendownload Jurnal SNA 14 silahkan klic Link dibawah ini : ...
-
Simposium Nasional Akuntansi 16 dilaksanakan di Manado 25-28 September 2013. untuk mendownload Jurnal SNA 16 silahkan klic Link dibawah in...
-
Simposium Nasional Akuntansi 11 dilaksanakan di Pontianak tahun 2008. untuk mendownload Jurnal SNA 11 silahkan klic tautan dibawah ini : ...
Sabtu, 14 Juli 2012
Teori kebenaran menyatakan bahwa
suatu pernyataan itu dikatakan benar apabila memenuhi persyaratan kebenaran
rasio dan kebenaran empiris bukan kebenaran mistik. Sehingga jika pilihan
akuntansi menjadi agama, maka dekonstruksi terhadap postulat akuntansi dan
konsep teori akuntansi tidak perlu dilakukan, Namun jika pilihan akuntansi
menjadi ilmu pengetahuan maka dekonstruksi postulat dan konsep teori akuntansi
hukumnya wajib dilakukan.
Mencari kebenaran logika.
Untuk mencari
kebenaran logika tersebut, maka berikut diajukan beberapa teori kebenaran untuk
menentukan apakah suatu logika itu patut dibenarkan atau sebaliknya. Pertama,
Teori Korespondensi (Correspondence Theory of Truth), Teori ini
berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi
terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam atau objek yang dituju
pernyataan tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada
kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatu
proposisi adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan
apa adanya. Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris
pengetahuan. Teori kebenaran korespondensi adalah teori kebenaran yang paling
awal, sehingga dapat digolongkan ke dalam teori kebenaran tradisional karena
Aristoteles sejak awal (sebelum abad Modern) mensyaratkan kebenaran pengetahuan
harus sesuai dengan kenyataan yang diketahuinya.
Kedua, Teori
Koherensi (Coherence Theory of Truth), Teori ini berpandangan bahwa
kebenaran didasarkan pada kriteria koheren atau konsistensi. Suatu pernyataan
disebut benar bila sesuai dengan jaringan komprehensif dari
pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis. Pernyataan-pernyataan ini
mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Seperti sebuah percepatan
terdiri dari konsep-konsep yang saling berhubungan dari massa, gaya dan
kecepatan dalam fisika. Teori Koherensi/Konsistensi (The
Consistence/Coherence Theory of Truth) memandang bahwa kebenaran ialah
kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang
sudah lebih dahulu diketahui, diterima dan diakui sebagai benar. Suatu
proposisi benar jika proposisi itu berhubungan (koheren) dengan
proposisi-proposisi lain yang benar atau pernyataan tersebut bersifat koheren
atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.
Dengan demikian suatu putusan dianggap benar apabila mendapat penyaksian
(pembenaran) oleh putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah
diketahui,diterima dan diakui benarnya.
Ketiga, Teori
Pragmatik (The Pragmatic Theory of Truth), Teori ini berpandangan bahwa
arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau
sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah
tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran
suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Teori
Pragmatis (The Pragmatic Theory of Truth) memandang bahwa “kebenaran
suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat
fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah
benar jika pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”.
Keempat, Teori
Struktural Paradigmatik, teori ini berpandangan bahwa suatu teori dinyatakan
benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan
ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut. Banyak
sejarawan dan filosof sains masa kini menekankan bahwa serangkaian fenomena
atau realitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu
ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah diterima secara
apriori oleh kelompok tersebut. Pandangan apriori ini disebut paradigma
oleh Kuhn dan world view oleh Sardar. Paradigma ialah apa yang dimiliki
bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat sains atau dengan kata lain
masyarakat sains adalah orang-orang yang memiliki suatu paradigma bersama. Terakhir,
Teori Performatik, teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau
dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh adalah pada masa
pertumbuhan ilmu, Copernicus (1473-1543) mengajukan teori heliosentris dan
bukan sebaliknya seperti yang difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang
benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan
bukti-bukti empiris.
Berdasarkan uraian
diatas menunjukan semua teori kebenaran menysaratkan bahwa : Suatu proposisi adalah benar apabila terdapat
suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya (Correspondence Theory of
Truth),. Suatu proposisi benar jika proposisi itu berhubungan (koheren)
dengan proposisi-proposisi lain yang benar atau pernyataan tersebut bersifat
koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap
benar (Coherence Theory of Truth),. Kebenaran suatu pernyataan diukur
dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan
praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu
mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”. Teori Struktural
Paradigmatik, teori ini berpandangan bahwa suatu teori dinyatakan benar jika
teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas
ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut. Penekananya adalah
serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok
ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah
diterima secara apriori oleh kelompok tersebut. (The Pragmatic Theory of
Truth)., dan kebenaran diputuskan
atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh adalah Copernicus
(1473-1543) yang mengajukan teori heliosentris dan bukan sebaliknya seperti
yang difatwakan gereja. Masyarakat menganggap hal yang benar adalah apa-apa
yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan bukti-bukti empiris
(Teori Performatik).
Intinya adalah
suatu pernyataan itu dikatakan benar apabila memenuhi persyaratan kebenaran
rasio dan kebenaran empiris bukan kebenaran mistik. Sehingga jika mengacu pada
lima teori kebenaran tersebut maka apa yang diyakini oleh akuntansi bahwa
akuntansi itu benar atau salah, memberi manfaat atau tidak memberi manfaat,
mencerahkan atau menyesatkan tidak dibutuhkan pembuktian maka ini bukanlah kebenaran
rasio atau kebenaran empiris. Dengan demikian jika pilihan akuntansi menjadi
agama, maka dekonstruksi terhadap postulat akuntansi dan konsep teori akuntansi
tidak perlu dilakukan, namun jika pilihan akuntansi menjadi ilmu pengetahuan
maka dekonstruksi postulat dan konsep teori akuntansi hukumnya wajib dilakukan.
Rabu, 04 Juli 2012
Dengan memperhatikan fakta saat ini,
maka menunjukan bahwa konsep teori akuntansi gagal dalam mendesain laporan
keuangan. Jika tidak segera diatasi maka akuntansi akan mengalami kebangkrutan
dan akhirnya mati dengan membawa keyakinan yang belum tentu benar adanya. Oleh
karena itu satu-satunya jalan adalah dekonstruksi konsep teori akuntansi.
Akuntansi tidak bisa lagi bertahan dengan argumentasi bahwa benar atau salah, bermanfaat atau
menyesatkan tidak dibutuhkan pembuktian. Akuntansi
harus membuka diri, rendah hati dan berlapang dada menerima nilai-nilai baru
untuk kelangsungan hidup akuntansi.
Akuntansi
di Ambang Kebangkrutan
Akhir-akhir ini, akuntansi sering dikonotasikan
sebagai alat untuk membantu suksesnya suatu bisnis. Aspek penting yang terlihat
dari konotasi tersebut adalah akuntansi merupakan mesin produksi informasi
akuntansi. Sebagai mesin produksi akuntnsi dituntut untuk mengahasilkan
informasi akuntansi yang berkualitas. Suatu informasi yang berkualitas,
informasi akuntansi harus memenuhi beberapa syarat. Kerangka kerja konseptual akuntansi
menyaratkan suatu informasi yang berkualitas harus memiliki ciri-ciri:
Pertama,
laporan
keuangan harus relevan yakni laporan keuangan harus merefleksikan
informasi yang termuat di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna dengan
membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini, dan
memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi mereka
di masa lalu. Dengan demikian, informasi laporan keuangan yang relevan dapat
dihubungkan dengan maksud penggunaannya.
Informasi yang relevan memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
Memiliki manfaat umpan balik (feedback value),
Informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu.
Memiliki manfaat prediktif (predictive value),
Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
Tepat waktu,
Informasi disajikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan.
Lengkap,
Informasi akuntansi keuangan perusahaan disajikan selengkap mungkin, yaitu mencakup semua informasi akuntansi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Informasi yang melatarbelakangi setiap butir informasi utama yang termuat dalam laporan keuangan diungkapkan dengan jelas agar kekeliruan dalam penggunaan informasi tersebut dapat dicegah.
Memiliki manfaat umpan balik (feedback value),
Informasi memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksi ekspektasi mereka di masa lalu.
Memiliki manfaat prediktif (predictive value),
Informasi dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
Tepat waktu,
Informasi disajikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan.
Lengkap,
Informasi akuntansi keuangan perusahaan disajikan selengkap mungkin, yaitu mencakup semua informasi akuntansi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Informasi yang melatarbelakangi setiap butir informasi utama yang termuat dalam laporan keuangan diungkapkan dengan jelas agar kekeliruan dalam penggunaan informasi tersebut dapat dicegah.
Kedua, laporan keuangan harus Andal
yakni laporan keuangan
harus bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan
setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan,
tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan
informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Informasi yang andal
memenuhi karakteristik:
Penyajian Jujur.
Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
Dapat Diverifikasi (verifiability)
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh.
Netralitas
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu.
Penyajian Jujur.
Informasi menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
Dapat Diverifikasi (verifiability)
Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali oleh pihak yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda jauh.
Netralitas
Informasi diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu.
Ketiga, laporan keuangan harus dapat
dibandingkan artinya laporan keuanga akan lebih berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan
periode sebelumnya atau laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya.
Perbandingan dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara
internal dapat dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang
sama dari tahun ke tahun. Perbandingan secara eksternal dapat dilakukan bila
entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang sama. Apabila
entitas perusahaan akan menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik daripada
kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut diungkapkan
pada periode terjadinya perubahan.
Keempat, laporan keuangan harus dapat
dipahami
artinya Informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan harus dapat dipahami oleh pengguna dan
dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman
para pengguna. Untuk itu, pengguna diasumsikan memiliki pengetahuan yang
memadai atas kegiatan dan lingkungan operasi entitas pelaporan, serta adanya
kemauan pengguna untuk mempelajari informasi yang dimaksud.
Memperhatikan begitu besar harapan
teori akuntansi terhadap hasil produksi akuntansi yakni informasi akuntansi
untuk menjadi penentu dalam setiap pengambilan keputusan bisnis, menjadi pupus
setelah munculnya berbagai penelitian yang mengindikasikan bahwa informasi
akuntansi (Laporan keuangan) tidak lagi berperan dalam pengambilan keputusan
bisnis. Justru banyak penelitian yang mengindikasikan bahwa informasi lain
selain informasi akuntasilah yang berperan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Berikut disampaikan hasil penelitian berkaitan dengan kegunaan informasi
akuntansi dalam pengambilan keputusan bisnis.
Tarmizi achmad 2003.
Melakukan penelitian dengan judul “Analisis kegunaan laporan keuangan dalam
pengambilan keputusan investasi di pasar modal indonesia” hasil
penelitiannya : Pertama, Laporan
keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan yang telah
"go-public", menurut pendapat para responden tidak menghasilkan
informasi yang relevn. Hal ini disebabkan oleh adanya data dari 39 jawaban
responden, yang dimasukkan sebagai sampel adalah sebesar 34 buah sebab yang 5
buah jawaban tidak menghasilkan tanda plus dan minus, yang sebagaian besar
menyatakan bahwa laporan keuangan perusahaan publik biasanya datangnya sering
terlambat. Bahkan ada kenecerungan para pemakailah yang harus aktif untuk
meminta laporan keuangan ke perusahaan emiten. Kedua, Meskipun
laporan keuangan berisi informasi yang benar dan dapat dipercaya namun
datangnya sering terlambat, hal tersebut cenderung akan menghilangkan sifat
relevansinya.
Hervi Andita Rahman 2008, meneliti dengan judul “Reaksi pasar sebelum dan sesudah publikasi laporan keuangan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di bei Periode 2004-2006”. Hasil Penelitiannya : Pertama, Berdasarkan hasil uji statistik dengan menggunakan uji paired sample t-test, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara hasil statistik, hasilnya tidak signifikan pada abnormal return saham yang terjadi baik sebelum dan setelah tanggal publikasi laporan keuangan. Hal ini mungkin disebabkan pada hari publikasi ada suatu peristiwa lain yang lebih berpengaruh terhadap abnormal return saham, sehingga investor kurang merespon publikasi laporan keuangan. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa investor tidak bereaksi lebih atas adanya publikasi laporan keuangan yang dilakukan perusahaan perbankan pada periode t-1 dan t+1, t-2 dan t+2, t-3 dan t+3 pada tahun 2004-2006. Kedua, Berdasarkan hasil uji statistik dengan menggunakan uji paired sample t test, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara hasil statistik, hasilnya tidak signifikan pada volume perdagangan yang terjadi baik sebelum dan setelah tanggal publikasi laporan keuangan. Hal ini mungkin disebabkan pada hari publikasi ada suatu peristiwa lain yang lebih berpengaruh terhadap volume perdagangan, sehingga investor kurang merespon publikasi laporan keuangan. Berdasarkan hasil analisa secara keseluruhan, dapat diambil kesimpulan bahwa investor tidak bereaksi lebih atas adanya publikasi laporan keuangan yang dilakukan perusahaan perbankan pada periode t-1 dan t+1, t-2 dan t+2, t-3 dan t+3 pada tahun 2004-2006. Secara keseluruhan dapat disimpulakna bahwa bahwa investor tidak bereaksi terhadap informasi yang dipublikasikan pada laporan keuangan.
Hervi Andita Rahman 2008, meneliti dengan judul “Reaksi pasar sebelum dan sesudah publikasi laporan keuangan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di bei Periode 2004-2006”. Hasil Penelitiannya : Pertama, Berdasarkan hasil uji statistik dengan menggunakan uji paired sample t-test, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara hasil statistik, hasilnya tidak signifikan pada abnormal return saham yang terjadi baik sebelum dan setelah tanggal publikasi laporan keuangan. Hal ini mungkin disebabkan pada hari publikasi ada suatu peristiwa lain yang lebih berpengaruh terhadap abnormal return saham, sehingga investor kurang merespon publikasi laporan keuangan. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa investor tidak bereaksi lebih atas adanya publikasi laporan keuangan yang dilakukan perusahaan perbankan pada periode t-1 dan t+1, t-2 dan t+2, t-3 dan t+3 pada tahun 2004-2006. Kedua, Berdasarkan hasil uji statistik dengan menggunakan uji paired sample t test, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara hasil statistik, hasilnya tidak signifikan pada volume perdagangan yang terjadi baik sebelum dan setelah tanggal publikasi laporan keuangan. Hal ini mungkin disebabkan pada hari publikasi ada suatu peristiwa lain yang lebih berpengaruh terhadap volume perdagangan, sehingga investor kurang merespon publikasi laporan keuangan. Berdasarkan hasil analisa secara keseluruhan, dapat diambil kesimpulan bahwa investor tidak bereaksi lebih atas adanya publikasi laporan keuangan yang dilakukan perusahaan perbankan pada periode t-1 dan t+1, t-2 dan t+2, t-3 dan t+3 pada tahun 2004-2006. Secara keseluruhan dapat disimpulakna bahwa bahwa investor tidak bereaksi terhadap informasi yang dipublikasikan pada laporan keuangan.
Nicky Nathaniel SD, 2008.
Meneliti dengan judul
“Analisis faktor-faktor yang
mempengaruhi return saham (Studi Pada Saham-saham Real Estate and
Property di Bursa Efek Indonesia Periode 2004-2006)” Hasil Penelitiannya
menunjukkan bahwa hanya variabel Price to Book Value (PBV) yang
berpengaruh signifikan terhadap return saham, sedangkan Debt to Equity
Ratio (DER), Earning per Share (EPS) dan Net Profit Margin (NPM)
berpengaruh tidak signifikan terhadap return saham. Hasil yang tidak
signifikan ini menunjukkan bahwa Debt to Equity Ratio (DER), Earning
per Share (EPS) dan Net Profit Margin (NPM) tidak dapat dijadikan
sebagai acuan dalam menentukan strategi investasi para investor dalam
menanamkan sahamnya di pasar modal.
Lindung Saut Maruli Sirait, 2005.
Meneliti dengan judul “Perkembangan efisiensi pasar modal Indonesia pada Bursa
Efek Jakarta (BEJ): Analisis reaksi pasar terhadap publikasi laporan keuangan
tahunan”. Penelitian ini focus pada pengamatan indicator efisiensi pasar yakni
rata-rata SRV (Security Return Variability) dan rata-rata TVA (Trading Volume
Activities) yang terjadi pada periode pengamatan setiap tahun dengan batasan 10
hari sebelum hari Publikasi, Hari Publikasi dan 10 Hari setelah Hari Publikasi
(Keseluruhan Pengamatan 21 Hari). Hasil
penelitiannya menunjukan bahwa publikasi laporan keuangan tahunan, tidak
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap reaksi pasar, yang berarti Pasar
Modal Indonesia pada Bursa Efek Jakarta belum efisien.
Dwi Susilo, Teguh Djiwanto, Jaryono,
2004. Meneliti dengan judul “Dampak Publikasi Laporan Keuangan Terhadap
Perilaku Return Saham Di Bursa Efek Jakarta” Hasil penelitiannya menunjukan
bahwa Tidak ada perbedaan abnormal return sebelum dan sesudah publikasi laporan
keuangan. Hal ini didasarkan pada pengujian hipotesis dengan menggunakan uji
peringkat bertanda wilcoxon (wilcoxon-sign-rank test), dihasilkan
bahwa penelitian menerima (tidak menolak) Hipotesis nol, baik model rata-rata
disesuaikan maupun model pasar. Hal ini mungkin disebabkan pada hari publikasi
ada suatu peristiwa lain yang lebih berpengaruh terhadap perilaku returns aham,
sehingga pelaku saham kurang merespon publikasi laporan keuangan.
Binsar
I. K. Telaumbanua, dan Sumiyana, 2008. Event Study: Pengumuman Laba Terhadap Reaksi Pasar Modal (Study Empiris, Bursa Efek Indonesia
2004-2006) Hasil
penelitian menunjukan bahwa secara keseluruhan untuk perioda 2004-2006 investor
bereaksi lamban untuk menyerap informasi dari perusahaan yang mempublikasi
labanya. Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor. (1) Kondisi makro
ekonomi yang terjadi sepanjang perioda pengumuman laba 2004-2006. (2) Peristiwa
gonjang ganjing politik terkait dengan Pemerintahan yang baru terbentuk,
sosial, politik dan keamanan dalam negeri. (3) Ada indikasi informasi laba yang
diterima oleh Bapepam-LK menjadi tidak valid karena ada kemungkinan informasi
laba tersebut sudah bocor terlebih dahulu sebelum diterima oleh Bapepam-LK.
Sehingga pada saat pengumuman laba, investor dan pelaku pasar lainnya tidak
merespon dengan cepat disekitar tanggal pengumuman laba. investor menganggap
informasi laba tersebt “BASI“.
Dengan memperhatikan fakta diatas maka
menunjukan bahwa konsep teori akuntansi gagal dalam mendesain laporan keuangan.
Jika tidak segera diatasi maka akuntansi akan mengalami kebangkrutan dan
akhirnya mati dengan membawa keyakinan yang belum tentu benar adanya. Oleh
karena itu satu-satunya jalan adalah dekonstruksi konsep teori akuntansi.
Akuntansi tidak bisa lagi bertahan dengan argumentasi bahwa benar atau salah
tidak dibutuhkan pembuktian. Akuntansi harus membuka diri, rendah hati dan
berlapang dada menerima nilai-nilai baru untuk kelangsungan hidup akuntansi.
Langganan:
Postingan (Atom)
Home